Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu -- Jabar Menjadi Provinsi Paling Banyak Caleg DPD RI

KPU Tetapkan 9.925 Daftar Calon Sementara DPR RI Pemilu 2024

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Pengumuman DCS -- Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) dan August Mellaz memberikan keterangan saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU RI telah menetapkan 9.925 daftar calon sementara anggota DPR RI untuk Pemilu 2024. Jumlah itu lebih sedikit daripada saat awal pendaftaran yang mencapai 10.3323 bacaleg.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dari 9.925 bacaleg DPR RI ini, rata-rata caleg perempuannya 37,3 persen," kata anggota KPU RI Idham Holik pada konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8).

Ia mengatakan jumlah bacaleg DPR RI yang ditetapkan dalam DCS tersebut mengalami pengurangan sejak tahapan awal pendaftaran.

Pada tahap awal pendaftaran, kata Idham, 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah mengajukan sebanyak 10.323 bacaleg. "Berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi), ini tidak seluruhnya dinyatakan MS (memenuhi syarat), masih banyak yang belum dinyatakan MS (belum memenuhi syarat/BMS)," papar Idham.

Dari 10.323 bacaleg DPR RI itu, sambung dia, hanya 10.196 bacaleg yang melaju ke tahapan perbaikan dokumen. Jumlah tersebut kembali berkurang hingga menjadi 10.185 orang bacaleg pada tahapan pencermatan rancangan DCS. "Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg yang nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top