Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pilpres

KPU: Syarat Daftar Capres-Cawapres Harus Lengkap

Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.

Anggota KPU RI Idham Holik di Media Centre KPU, Jakarta, Senin (16/10).

A   A   A   Pengaturan Font

KPU mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Senin Rabu (18/10) atau sehari sebelum pendaftaran dibuka. Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Tak Ada Kecurangan

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya memastikan tidak akan ada kecurangan yang dilakukan dalam tes kesehatan terhadap bakal pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024 setelah mendaftar ke KPU RI.

"Semangat kami adalah profesionalisme, yang kedua independensi, ketiga dapat dipercaya. Prinsip itu yang kami jaga, sehingga tidak akan ada kecurangan," kata Budi Sulistya usai menghadiri rapat tertutup di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top