![KPU: Syarat Daftar Capres-Cawapres Harus Lengkap](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-syarat-daftar-capres-cawapres-harus-lengkap-231018014252.jpg)
KPU: Syarat Daftar Capres-Cawapres Harus Lengkap
![KPU: Syarat Daftar Capres-Cawapres Harus Lengkap](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-syarat-daftar-capres-cawapres-harus-lengkap-231018014252.jpg)
Anggota KPU RI Idham Holik di Media Centre KPU, Jakarta, Senin (16/10).
KPU mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Senin Rabu (18/10) atau sehari sebelum pendaftaran dibuka. Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.
Tak Ada Kecurangan
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya memastikan tidak akan ada kecurangan yang dilakukan dalam tes kesehatan terhadap bakal pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024 setelah mendaftar ke KPU RI.
"Semangat kami adalah profesionalisme, yang kedua independensi, ketiga dapat dipercaya. Prinsip itu yang kami jaga, sehingga tidak akan ada kecurangan," kata Budi Sulistya usai menghadiri rapat tertutup di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/10).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya