Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Sulbar verifikasi berkas 743 bacaleg

Foto : ANTARA/M Faisal Hanapi

KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi berkas sebanyak 743 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung di pemilu 2024 di Mamuju, Minggu (30/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Mamuju - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi berkas sebanyak 743 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan bertarung di daerah ini pada Pemilu 2024.

"KPU Sulbar melakukan verifikasi berkas sebanyak 743 orang bacaleg yang akan bertarung menduduki kursi DPRD Sulbar berjumlah 45 kursi," kata anggota KPU SulbarElmansyah, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan verifikasi berkas bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan tanggal 10-31 Juli 2023.

Menurut dia, setelah melakukan verifikasi berkas bacaleg, maka KPU Sulbar akan menetapkan apakah berkas bacaleg tersebut telah memenuhi syarat atau tidak.

"Setelah tahapan proses verifikasi berkas, maka akan dilakukan penetapan daftar caleg sementara (DCS) oleh KPU Sulbar," katanya.

Namun, kata dia, sebelum penetapan DCS, KPU Sulbar akan melakukan masa pencermatan DCS.

"Dalam masa pencermatan tersebut, maka setiap parpol masih memiliki kesempatan untuk dapat mengganti nama bacaleg sesuai keputusan partai dan dapat pula melakukan perubahan nomor urut, serta perubahan tesalahan yang ditemukan seperti kesalahan logo partai," katanya.

Ia mengatakan masa proses pencermatan DCSdimulai tanggal 6-11 Agustus 2023.

Dia menyampaikan bahwa KPU Sulbar selanjutnya akan mengumumkan kepada publik yang dilanjutkan masa tanggapan masyarakat.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top