Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

KPU Sosialisasi Pemilu ke Empat PPLN

Foto : ANTARA/Agus Setiawan

CONTOH SURAT SUARA - Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU Wahyu Yudi Wijayanti menunjukkan contoh surat suara anggota DPR RI Tahun 2019 Daerah Pemilihan Jakarta II pada Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Johor Bahru, Minggu (4/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Johor Bahru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pokja Pemilu Luar Negeri Kemenlu RI menyosialisasikan Pemilu 2019 ke empat panitia pemilihan luar negeri (PPLN), yakni Johor Bahru, Penang, Singapura, dan Kuala Lumpur. Sosialisasi yang diselenggarakan di Johor Bahru, Minggu (4/11) , tersebut dibuka oleh anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik.

Dalam sambutannya, Evi mengatakan pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena pelaksanaannya secara serentak. Ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, khususnya bagi penyelenggara pemilu di luar negeri. Kalau melihat Pemilu Malaysia, kata dia, negara ini tidak mempunyai penyelenggara pemilu di luar negeri.

Baca Juga :
Raker Jaminan Sosial

Oleh karena itu, mereka pulang ke negaranya. "Berbeda dengan kita yang memfasilitasi WNI di luar negeri. Dengan 170 perwakilan, disiapkan seluruh sarana dan prasarana untuk menggunakan hak pilihnya," katanya. Dari tahun ke tahun, kata dia, bangsa Indonesia melakukan evaluasi dari pemilu ke pemilu dan undang-undangnya juga berubah terus.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah belum mengundangkan Peraturan KPU tentang Pemungutan Suara.Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan finalisasi dalam tata cara pemungutan suara dan penghitungan suara. Sosialisasi ini, lanjut dia, untuk memberikan pemahaman terlebih dahulu supaya sama bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

"Metode pemungutan suara harus sama. Namun, pada pemilu kali ini sistem konversi suara menjadi kursi berbeda dari pemilu sebelumnya," katanya. Ia mengatakan bahwa pemilu mendatang sudah menggunakan "saint lague". Kalau dahulu, dengan sistem kuota, yakni dikumpulkan perolehan seluruh suara sah semua partai, kemudian baru dibagi dengan kursi yang tersedia di daerah pemilihan, lalu diurut secara peringkat partai mana yang mendapatkan kursi sesuai dengan bilangan pembagi pemilih.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top