Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025 Ditarget Selesai Akhir September

KPU Siapkan Skema jika Kotak Kosong Menang

Foto : ANTARA/Ricky Prayoga

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan keterangan selepas menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Pilkada Jabar 2024 di Bandung, Rabu (11/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam pasal 54D ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Selain itu, dia mengungkapkan KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada yang akan dikonsultasikan akhir September 2024. "Yang rencananya pada akhir September 2024 ini akan dikonsultasikan dengan pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah," jelas Idham.

Sebelumnya, Selasa (10/9), Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu, dan DKPP menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top