Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Caleg DPD

KPU Siap Hadapi Tuntutan OSO

Foto : ISTIMEWA

Pramono Ubaid Thantowi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan 34 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura.

"Pada prinsipnya, itu bagian dari tanggung jawab KPU yang sudah mengambil kebijakan. Jika kami dipanggil Bareskrim, kami akan mempelajari pokok-pokok laporan itu, kami akan ikuti prosesnya dan memberi jawaban sesuai landasan hukum yang kami ikuti," tegas, Anggota KPU, Pramono Ubaid Thantowi, di Jakarta, Kamis (20/12).

34 DPD Partai Hanura telah melaporkan seluruh komisioner KPU ke Bareskrim Mabes Polri karena KPU diduga tidak melaksanakan secara langsung putusan MA dan PTUN Jakarta yang memerintahkan KPU mencabut SK DCT pencalonan anggota DPD yang tidak memuat nama Ketum Hanura, Oesman Sapta, dalam Pemilu 2019.

Sebelumnya, KPU telah meminta Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik hingga Jumat (21/12). Hal itu disampaikan KPU melalui surat tertulis. Surat pengunduran diri itu diperlukan untuk syarat pencalonan diri OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019

. Jika sampai tanggal yang telah ditentukan OSO tidak juga menyerahkan surat pengunduran diri, maka KPU tidak akan memasukan yang bersangkutan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) partai politik. KPU mengklaim, sikap mereka berdasar pada putusan MK No 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top