KPU Sebut Pilgub Gunakan APBD Provinsi, Pilkada Kabupaten-Kota dengan APBD Kabupaten/Kota
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa pemilihan gubernur (pilgub) akan menggunakan APBD provinsi, sedangkan pilkada kabupaten/kota akan menggunakan APBD kabupaten/kota.
YOGYAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa pemilihan gubernur (pilgub) akan menggunakan APBD provinsi, sedangkan pilkada kabupaten/kota akan menggunakan APBD kabupaten/kota.
"Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," ujar Hasyim di kawasan Candi Prambanan, Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu (31/3) malam.
Kendati demikian, menurutnya, pemilihan serentak antara gubernur dengan wali kota membuat pembiayaan dilakukan secara berbagi (sharing) di mana menggunakan APBD provinsi dan kabupaten/kota.
Hal ini juga sudah diatur melalui peraturan menteri dalam negeri. Ia mengakui KPU juga sudah menyiapkan hal itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya