Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Sebut Penerapan Dua Panel Efisienkan Penghitungan Suara

Foto : istimewa

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik

A   A   A   Pengaturan Font

“Menurut analisis kami, dengan penggunaan dua panel tersebut, waktunya jauh akan lebih efisien."

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya, penerapan metode dua panel dapat membuat durasi atau rentang waktu penghitungan suara di pemilu menjadi lebih efisien.

"Menurut analisis kami, dengan penggunaan dua panel tersebut, waktunya jauh akan lebih efisien," ujar Idham, kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/5).

Idham menyampaikan pula rencana penerapan metode penghitungan suara dua panel itu ditujukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akibat kelelahan karena lamanya penghitungan suara, seperti yang terjadi di Pemilu 2019.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPU berencana menerapkan metode penghitungan suara dua panel agar penghitungan suara dan penulisan berita acara hasil pemungutan suara dapat diselesaikan lebih cepat. "Kami berharap kecelakaan kerja yang pernah terjadi di tahun 2019 pada saat hari pemungutan suara itu tidak terulang kembali. Kami berkomitmen untuk memitigasi potensi kecelakaan kerja," ujar Idham.

Dengan penerapan metode baru itu, penghitungan suara di Pemilu 2024 akan terdiri atas panel A atau panel pertama yang digunakan untuk menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD RI. Kemudian, ada pula panel B atau panel kedua untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top