Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU RI: Total 452 Bakal Calon DPD Mendaftar hingga Hari Ke-11

Foto : antarafoto

anggota KPU RI Idham Holik

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut total sebanyak 452 bakal calon anggota DPD RI telah mendaftarkan diri hingga hari ke-11 pendaftaran calon anggota DPD RI, Kamis (11/5).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut total sebanyak 452 bakal calon anggota DPD RI telah mendaftarkan diri hingga hari ke-11 pendaftaran calon anggota DPD RI, Kamis (11/5).

"Laporan rekap penerimaan pendaftaran calon DPD hingga Kamis, 11 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, total pendaftaran diterima dari 452 bakal calon," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/5).

Ia menyampaikan berdasarkan data yang dimuat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI itu, sebanyak 452 bakal calon tersebut terdiri atas 368 laki-laki dan 84 perempuan.

Idham merinci 452 bakal calon DPD itu mendaftarkan diri di masing-masing KPU provinsinya, meliputi Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebanyak 20 orang bakal calon, KPU Banten (20 orang), KPU Bengkulu (10 orang), KPU Gorontalo (9 orang), KPU Kalimantan Barat (14 orang), KPU Kalimantan Selatan (7 orang), KPU Kepulauan Bangka Belitung (11 orang), KPU Nusa Tenggara Barat (17 orang), KPU Riau (22 orang), KPU Sulawesi Tenggara (16 orang), KPU Sumatera Utara (17 orang), dan KPU DKI Jakarta (16 orang).

Berikutnya, terdapat 16 bakal calon mendaftarkan diri di KPU Kalimantan Timur, KPU Kepulauan Riau (9 orang), KPU Lampung (14 orang), KPU Nusa Tenggara Timur (13 orang), KPU Sulawesi Tengah (13 orang), Sulawesi Utara (1 orang), KPU DIY (4 orang), KPU Jambi (13 orang), KPU Jawa Barat (32 orang), KPU Kalimantan Tengah (4 orang), KPU Kalimantan Utara (10 orang), dan KPU Maluku Utara (12 orang).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top