Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- Wapres: Pihak yang Tidak Puas Silakan Gugat Hasil Pemilu

KPU RI Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK

Foto : ANTARA/Andry Denisah

Singgung hasil pemilu -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyalami warga di Puskesmas Lepo - Lepo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3). Dalam kunjungannya, Wapres melakukan peninjauan penanganan stunting di salah satu puskemas setempat. Wapres juga menyinggung soal hasil Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

"Hasil penetapan Pemilu 2024 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI bersifat sementara, karena masih perlu menunggu hasil keputusan dari MK, sebelum akhirnya dilakukan pelantikan Capres dan Cawapres terpilih, terhadap hasil Pemilu 2024 tersebut," kata Ma'ruf Amin.

Untuk itu, Ma'ruf Amin mempersilahkan kepada para pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk melakukan gugatan di MK. Sebab, gugatan ke MK itu sudah menjadi hak konstitusional bagi setiap warga negara.

"Yang mana prosesnya semua telah diatur oleh negara," ujarnya. Ia juga berharap agar semua proses gugatan berjalan sesuai dengan aturan dan cara-cara yang ditempuh sesuai dengan yang telah ditentukan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top