Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Papua Barat Daya masih nihil pendaftaran bacaleg hingga hari ke-10

Foto : ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati

A   A   A   Pengaturan Font

Sorong - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya hingga hari ke-10 masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 masih nihil atau belum menerima kedatangan partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.

"Memang sudah ada beberapa parpol yang mengonfirmasi untuk mendaftarkan bacaleg, tapi sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Bahkan ada parpol yang menunda lagi pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi,"kataPelaksana Tugas Ketua KPU Papua Barat Daya Fatmawati di Sorong, Rabu.

Menurut dia,ada beberapa kendala yang dihadapi parpol dalam mencocokkan data pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota(SILON) dengan Sistem InformasiPartai Politik (SIPOL). Beberapa pengurus parpol sengaja datang ke KPU untuk melakukan konsultasi terkait masalah tersebut.

"Ini yang menjadi kendala bagi partai politik untuk cepat mendaftarkan bacalegnyakarena masih mencocokkan dengan aplikasi SILONdan SIPOL," ujarnya.

Kendati demikian, KPU Papua Barat Dayaterus melakukan komunikasi dengan parpol dan membuat jadwal pendaftaran bacaleg.

Dengansisa waktu empat hari ke depan, lanjutFatmawati, KPU telah melakukan persiapan untuk mengoptimalkan penerimaan pengajuan bacaleg dari partai politik.

KPU Papua Barat Daya siap membantu parpol dalam pendaftaran bacaleg, mulai dari pengecekan berkas administrasi persyaratan dan progres unggahdokumen ke dalam aplikasi SILON.

"Dengan segala upaya, KPU akan membantu parpol untuk memaksimalkan proses pendaftaran," tambahnya.

Mengenai sinkronisasi SILON dan SIPOL, Fatmawatimengakui memang sedangbermasalah, khususnya padadaerah otonomi baru, sehingga KPU Papua Barat Daya masih menunggu proses penyelesaian di tingkat pusat.

"Kalau sudah selesai, parpol yang sudahuploaddokumen ke aplikasi dan disetujuimaka bisa mendaftar," katanya.

Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top