Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penetapan DPTHP II

KPU Minta Tambahan Waktu

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Rapat Rekapitulasi - Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) didampingi komisioner lainnya, memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 di Jakarta, Kamis (15/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan waktu untuk dapat menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II.

Dari 34 provinsi, baru 28 provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi sesuai jadwal pada 14 November 2018. Sementara itu, enam provinsi lainnya mengalami penundaan.


"Dari 34 provinsi itu tercatat jumlah pemilih dalam negeri sementara 189.144.900 pemilih, yang merupakan gabungan data yang telah diperbarui ditambah data exciting atau data yang telah dilaporkan dari enam provinsi," tegas Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).


KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II, Kamis (15/11) malam. Dalam rapat tersebut, setiap KPU Provinsi melakukan rekapitulasi DPT hasil perbaikan I, untuk ditetapkan sebagai DPT hasil perbaikan II.


Dari 28 provinsi yang sudah melakukan pencermatan data, jumlah total pemilih terinci ke dalam 418 kab/kota, 579 kecamatan, 68.289 desa kelurahan, yang terdiri atas laki-laki 70.586.944, perempuan 70.825.549 sehingga total 141.412.533 pemilih telah terdata.


Kemudian dari 28 provinsi yang telah melakukan pemutakhiran data, masih ada enam provinsi yang masih harus menindaklanjuti rapat pleno penetapan DPT 15 September.

Enam daerah tersebut yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Sulawesi Tenggara.


"Atas hal itu, KPU berpandangan meminta tambahan waktu untuk dapat menyelesaikan dan menindaklanjuti pemutakhiran data karena kami belum bisa menuntaskan 100 persen tugas pemutakhiran atas tindak lanjut rapat pleno penetapan DPT 15 September lalu," ujar Arief. rag/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top