Pranata Pemilu
KPU Memerlukan 145 Anggota PPK
Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Kantor KPU Kabupaten Tangerang.
Ali menyebutkan becermin dari data pemilih berkelanjutan terakhir sebanyak 9.010 tempat pemungutan suara (TPS). Maka tidak tertutup kemungkinan jumlah TPS di Kabupaten Tangerang akan bertambah menjadi 9.722 TPS Pemilu Tahun 2024. Hal ini disebabkan seiring terjadinya peningkatan jumlah pemilih.
"Jumlah TPS nanti akan bertambah karena ada beberapa indikator penambahan populasi penduduk. Hal ini berpengaruh terhadap jumlah pemilih juga sesuai dengan daftar pemilih yang setiap bulan di-update," tandas Ali.
Baca Juga :
Korban Bencana Terima Bantuan Logistik
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya