Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pranata Pemilu

KPU Memerlukan 145 Anggota PPK

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Kantor KPU Kabupaten Tangerang.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membutuhkan sebanyak 145 orang sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024. "Bicara kebutuhan anggota panitia pemilihan kecamatan itu sebanyak 145 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin, di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan dari 145 orang untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan nantinya akan ditugaskan sebanyak lima orang per kecamatan. Kabupaten Tangerang memiliki 29 kecamatan. "Setiap kecamatan kita tempatkan lima orang," katanya.

Ali menerangkan dalam pemenuhan kebutuhan anggota badan Ad hoc KPU tersebut, pihaknya kini telah membuka pendaftaran melalui aplikasi secara online atau SIAKBA. Tentunya hal ini memudahkan setiap individu yang berkeinginan mengikuti perekrutan badan Ad hoc. "Untuk pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 20 dan akan berakhir 29 November," ujarnya.

Adapun untuk persyaratan dalam perekrutan, lanjut Ali, terbuka bagi masyarakat umum yang merupakan warga negara Indonesia, dengan minimal usia 17 tahun. Selain itu, bagi para calon pendaftar ditegaskan tidak tergabung atau tercatat namanya dalam salah satu parpol mana pun.

"Kita tidak ada usia batas maksimal, tetapi yang ada batas usia minimal. Kemudian, calon tidak menjadi partai politik. Mereka harus menyertakan surat pernyataan tidak pernah dipidana, sehat jasmani dan rohani," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top