KPU Lebak Musnahkan Logistik Pemilu 2024 Karena Rusak
Foto : ANTARA/Mansur
Petugas tengah mengamankan alat peraga kampanye (APK) di Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Begitu juga KPU Kabupaten Lebak juga memusnahkan kelebihan surat suara dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 458 lembar.
"Semua logistik pemilu yang dimusnahkan sebanyak 643 lembar,"katanya menjelaskan.
Dewi mengatakan pemusnahan logistik itu sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023 dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Lebak.
Bahkan, pemusnahan itu dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh Bawaslu setempat.
"Kami memusnahkan logistik pemilu itu karena kondisinya rusak dan kelebihan surat surat DPD,"kata Dewi.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya