![KPU Layani Kembali Pemilih Tambahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpic8ye4_resized.jpg)
Putusan MK
KPU Layani Kembali Pemilih Tambahan
![KPU Layani Kembali Pemilih Tambahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpic8ye4_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Arief Budiman
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, yang menjadi salah satu pemohon uji materi ini, menyambut baik putusan MK memperbolehkan KPU untuk melayani pemilih yang pindah memilih atau daftar pemilih tambahan. rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya