Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pemilu -- MK Diminta Pertimbangkan Saksama Uji Materi Sistem Pemilu

KPU Komitmen Gelar Pemilu Proporsional Terbuka

Foto : istimewa

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia

A   A   A   Pengaturan Font

Berintegritas

Selain itu, Komisi II DPR menekankan kembali agar KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Kemudian, Komisi II DPR RI mendesak kepada Bawaslu RI untuk segera menetapkan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI secara definitif melalui mekanisme Job Fit. "Guna memastikan penyelesaian seluruh masalah internal dalam rangka penguatan kelembagaan dan penataan aparatur serta urusan administratif," katanya lagi.

Poin kesimpulan terakhir, Komisi II DPR bersama Mendagri serta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI bersepakat bahwa penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah.

Sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Pemilu dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top