![KPU: Hitung Manual Jadi Patokan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpximwx__resized.jpg)
KPU: Hitung Manual Jadi Patokan
![KPU: Hitung Manual Jadi Patokan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpximwx__resized.jpg)
Penyelenggara Pemilu tetap memutuskan bahwa penghitungan manual merupakan penghitungan resmi. Selain itu hanya sebatas informasi saja.
Walaupun dalam prosesnya saat di TPS, baik pengawas TPS (PTPS) dan saksi-saksi peserta pemilu juga diberikan salinan formulir C1 plano hasil penghitungan suara presiden/ wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan DPD ditempel di tempat dimana masyarakat bisa mengakses, yang kemudian direkapitulasi secara berjenjang, tetapi Situng tetap penting sebagai alat bantu bagi publik.
"Pada prinsipnya kita ingin masyarakat tahu hasil dari Pemilu itu dengan cepat. Tetapi sekali lagi ini bukan hasil resmi," ujar Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3).
Ilham juga mengungkapkan, bahwa aplikasi Situng untuk Pemilu 2019 ada perbedaan dengan Situng pada Pemilu 2014.
Pada Pemilu 2014, pemindaian (scanning) formulir pileg dan pilpres tidak dilakukan secara bersamaan karena pemilu tak dilaksanakan secara serentak. Sementara, pada Pemilu 2019, pemindaian C1 akan dilakukan berbarengan lantaran pileg dan pilpres digelar bersamaan.
Infrastruktur Server
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya