KPU Harap Pemerintah Jadwalkan Pelantikan Kepala Daerah Serentak
deologi kebangsaan -- Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kiri) dan Plt Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono (kanan) melakukan salam komando usai menandatangani berkas kerja sama di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (25/6). KPU menjalin kerja sama dengan Lemhannas RI untuk memberikan pembekalan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional bagi calon anggota DPR terpilih sebelum pelantikan sebagai upaya memperkuat ideologi kebangsaan.
"Kami berharap dapat segera diundangkan karena tanggal 30 Juni sampai 2 Juli KPU akan kami adakan bimbingan teknis kepada KPU provinsi seluruh Indonesia mengenai pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, kemarin.
KPU telah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 ihwal syarat usia minimal pencalonan kepala daerah dalam proses harmonisasi rancangan UU Pilkada.
Idham menjelaskan UU Pilkada nantinya akan disesuaikan pada Putusan MA itu. "Kami akan menyesuaikan dengan rumusan materi yang terdapat pada amar putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024," jelasnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya