Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024

Foto : antarafoto

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menjelaskan, kewenangan untuk menetapkan DPT menurut Undang-Undang Pemilu merupakan kewenangan KPU pada tingkat kabupaten/kota dan oleh PPLN untuk pemilih yang berada di luar negeri.

"Itu sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023," ujar Hasyim.

Setelah itu, sambung dia, rekapitulasi DPT dilakukan secara berjenjang, mulai dari rekapitulasi oleh KPU provinsi hingga dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat nasional. "Dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," imbuh Hasyim.

Pada kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada kementerian terkait serta Polri dan TNI atas koordinasi yang dilakukan dalam mengumpulkan dan menyusun data pemilih di Tanah Air.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top