KPU Gelar Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2024
Foto : Twitter/@KPU_ID
KPU saat rakor persiapan pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024.
"Pada hari ini, Ahad, 2 Juli 2023, kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting, yaitu menetapkan rekapitulasi DPT Pemilu 2024," kata Hasyim.
Dia menjelaskan, kewenangan untuk menetapkan DPT menurut Undang-Undang Pemilu merupakan kewenangan KPU pada tingkat kabupaten/kota dan oleh PPLN untuk pemilih yang berada di luar negeri.
"Itu sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023," ujar Hasyim
Setelah itu, sambung dia, rekapitulasi DPT dilakukan secara berjenjang, mulai dari rekapitulasi oleh KPU provinsi hingga dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat nasional.
"Dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," imbuh Hasyim.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya