Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sosialisasi Pemilu I Larangan Pasang Alat Peraga Kampanye di Transportasi Umum

KPU DKI Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Arsip Foto - Pejalan kaki melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (25/3/2019). Keberadaan Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik.

A   A   A   Pengaturan Font

Di area TPS disediakan kursi untuk antrean pemilih serta tempat duduk khusus kelompok prioritas, seperti lansia dan difabel.

Area Netral

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan larangan memasang alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di transportasi umum? di Ibu Kota.

"Kami mengimbau untuk APK yang ada di angkutan umum sekiranya masyarakat tidak melakukan pemasangan apalagi di bus tempel stiker," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : andes

Komentar

Komentar
()

Top