Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Depok Tunggu Tanggapan DCS

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna.

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Masyarakat diharapkan dapat menanggapi daftar calon sementara (DCS). "Kami minta masyarakat menanggapi penetapan bakal calon anggota legislatif yang telah memenuhi syarat masuk dalam DCS," harap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna, Kamis (24/8).

Menurutnya, tanggapan masyarakat penting untuk mengetahui latar belakang bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah ditetapkan dalam DCS. Masyarakat bisa menyampaikan masukan dan tanggapannya dalam rentang 19-28 Agustus terkait DCS anggota DPRD Kota Depok untuk Pemilu Legislatif 2024.

Hal tersebut mengacu Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Nana menambahkan, masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai bukti identitas diri.

Selain itu, perlu ada bukti yang relevan. Tanggapan disampaikan kepada KPU Depok melalui https://infopemilu.kpu.go.id. Mereka juga bisa mendatangi langsung kantor KPU Depok, Jalan Margonda No 379. Bisa pula melalui email: [email protected].

"Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis, terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota," ujarnya. Sebelumnya, Sabtu (19/8) KPU Depok menetapkan 771 bacaleg yang memenuhi syarat masuk DCS anggota DPRD Depok untuk Pemilu Legislatif 2024.

Dari 817 bacaleg, sebanyak 771 lolos untuk mengikuti Pileg 2024. Untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat mencapai 46. Saat ini masih diverifikasi KPU Depok.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top