Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Pilkada Harus Bebas dari Intervensi Aparat

KPU Antisipasi Potensi Kecurangan di Pilkada dengan Calon Tunggal

Foto : ANTARA

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) di dampingi anggotanya Idham Kholik (kanan), dan Ketua KPU Maros Jumaedi (kiri) saat peninjuan simulasi pencoblosan Pilkada serentak khusus daerah paslon tunggal, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9).

A   A   A   Pengaturan Font

KPU RI menilai perlu ada langkah antisipasi untuk menekan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya pemilihan kepala daerah yang hanya diikuti calon tunggal.

MAROS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menekankan perlu ada langkah antisipasi atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.

"Semua harus kita antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada, makanya, kita kerja sama dengan semua pihak," ujarnya kepada wartawan di sela meninjau simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9) kemarin.

Menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afif, sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis. Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024. "Sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota," katanya.

Ditanya data terakhir ada 41 daerah dengan potensi kotak/kolom kosong, kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang. Data yang baru masuk, dari Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasaraya, namun apakah dari semua data yang baru masuk tersebut memenuhi syarat atau tidak, masih diperiksa KPU di daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top