KPU Ajak Generasi Muda Terlibat Jadi Petugas Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, melalui Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran Calon Komisioner KPU Lebak, di Serang, Banten. Selasa (24/10)
Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf b untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun,terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
Ali menjelaskan, untuk perekrutan KPPS akan dilakukan pada bulan Januari 2024 mendatang. Pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibutuhkan 7 petugas KPPS dan 2 Linmas. "Tanggal pastinya kita masih menunggu arahan dari KPU RI tapi dalam PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang perekrutan badan Ad Hoc maksimal 14 hari sebelum pemungutan suara," katanya.
Ali menuturkan, KPPS dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa. Adapun kebutuhan petugas KPPS di Provinsi Banten yaitu sebanyak 233.268 petugas dan 33.324 Linmas.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya