Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Papan - Saat Ini Terdapat "Backlog" Perumahan Sebesar 12,75 Juta

KPR Subsidi Harus Permudah Milenial

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah harus berhati-hati terhadap rencana pengembangan sekuritisasi terhadap cicilan KPR atau lebih dikenal Mortgage-Backed Securities (MBS).

JAKARTA - Pemerintah harus secepatnya mengatasi kekhawatiran generasi milenial yang sulit membeli rumah. Penyelanggara negara diminta menyusun skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang makin menyasar kemampuan daya beli dan kebutuhan generasi milenial.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komaruddin, menuturkan persoalan ketersediaan rumah terjangkau memang menjadi masalah krusial yang kini dihadapi generasi milenial. "Karenanya, kami dorong pemerintah untuk terus merumuskan skema KPR bersubsidi yang makin menyasar kemampuan daya beli dan kebutuhan generasi milenial," ujar Puteri di Jakarta, Selasa (12/7).

Tak hanya itu, Puteri juga mengimbau pemerintah untuk berhati-hati terhadap rencana pengembangan sekuritisasi terhadap cicilan KPR atau lebih dikenal Mortgage-Backed Securities (MBS). MBS adalah perusahaan pembiayaan sekunder perumahan yang dibentuk untuk membeli suatu KPR dari bank kreditur, yang kemudian tagihan ini dikemas dalam suatu efek utang yang kemudian dijual kepada investor, misalnya perusahaan asuransi, dana pensiun, atau investor perorangan.

Di beberapa negara, MBS tersebut dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan, yaitu dengan tersedianya pasar pendanaan KPR untuk menjadi sumber pendanaan jangka menengah dan panjang secara konsisten. "Kita harus ambil pelajaran dari pengalaman krisis global 2008. Karena itu, rencana ini perlu diperhitungkan dengan matang disertai manajemen risiko yang baik dan transparan," ujar politisi muda tersebut.

Baca Juga :
Pembiayaan Perumahan

Selain itu, Puteri juga mendorong otoritas lain seperti Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas suku bunga acuan dan menurunkan risiko dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sektor properti. "Hingga melonggarkan loan to value atau uang muka kredit rumah," tambah legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top