Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPPU Buktikan Dugaan Monopoli Aqua

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Untuk membuktikan adanya pelanggaran monopoli oleh produsen air minum Aqua, sesungguhnya cukup dibutuhkan dengan dua alat bukti saja, begitu menurut Tim Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan hal tersebut telah terpenuhi. Tetapi, pihak Tim Investigator KPPU yang dipimpin Arnold Sihombing ingin menghadirkan para saksi lebih banyak agar lebih meyakinkan.

Menurut Tim Investigator KPPU, penjualan Le Minerale yang semakin melesat di pasar membuat pihak Aqua melakukan berbagai cara untuk menghambatnya. Pada Jumat (25/8), Tim Investigator KPPU menghadirkan saksi korban intimidasi Aqua bernama Edy.

"Penjualan Le Minerale sedang bagus. Akibatnya saya diminta Pak Ace supaya tidak memajang produk Le Minerale dan kalau bisa diumpetin. Kemudian produk Le Minerale saya taruh di belakang. Kondisi ini jelas tidak nyaman bagi saya, " tutur Edy.

Himbauan atau larangan itu tidak terjadi sekali saja. Selain lewat telepon terkadang juga secara langsung disampaikan pihak Aqua secara lisan. Puncak larangan terjadi sehari sebelum Edy mengikuti gathering yang diadakan Le Minerale pada Minggu, 20 September 2016.

Pada sidang sehari sebelumnya, Tim investigator KPPU mendatangkan saksi Yuli. Yuli mengaku menjual beragam merek air minum dalam kemasan (AMDK) di tokonya, termasuk Aqua, Le Minerale, Vit, dan Batavia.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top