Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPLP Perkuat Armada dan Personil Penjagaan Laut

Foto : Istimewa

Kapal patroli milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat pengadaan armada dan personil untuk melakukan penegakan hukum di seluruh perairan nusantara.

Direktur KPLP, Ahmad mengatakan isntitusinya telah memiliki aset kapal patroli sebanyak 378 unit yang terdiri dari 7 unit kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 54 unit kelas III (28 meter), 65 unit kelas IV (15 meter), serta 237 unit kelas V (12 meter). Termasuk di dalamnya 39 (tiga puluh Sembilan) unit kapal yang berada di 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual.

"39 kapal yang dimiliki oleh 5 Pangkalan PLP tersebut yang memang ditugaskan khusus untuk berpatroli melaksanakan penegakan hukum di laut, baik itu menyangkut kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi masuk ke Indonesia," kata Ahmad di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Ia menambahkan untuk kapal-kapal Patroli yang ada di Kantor Syahbandar hanya beroperasi di daerah lingkungan kerja (DLKr) dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKp), adapun daerah di luar DLKr dan DLKp ini menjadi kewenangan dari 5 Pangkalan PLP.

Kapal-kapal Patroli ini, kata Ahmad telah diinstruksikan untuk melakukan Patroli Keselamatan Maritim secara rutin untuk melakukan pengawasan, penjagaan dan penegakan hukum terkait keselamatan pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top