KPLP Evakuasi Jenazah Nelayan
Evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal berbendera Tiongkok yakni Kapal Taihong 6 pada 21 Juli lalu.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban telah melakukan evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal berbendera Tiongkok yakni Kapal Taihong 6. Proses evakuasi tersebut dilakukan pada 21 Juli lalu.
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengatakan usai hari raya Iduladha pihaknya mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal Permohonan bantuan repatriasi Jenazah ABK WNI a.n. Riki Ansiah Samosir melalui Jalur laut ke Batam. ABK tersebut sebelumnya bekerja pada Kapal Taihong 6.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya