Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

KPK Tunjukkan Sejumlah Area Rawan Suap

Foto : istimewa

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar

A   A   A   Pengaturan Font

PALU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sejumlah area rawan suap atau korupsi. Di antaranya, pengisian jabatan, perizinan, dan pengadaan barang/jasa. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sulteng, di Palu, Selasa (15/2).

"Pemerintah daerah agar menghindari suap mengenai pengisian jabatan, suap mengenai perizinan, suap mengenai pengadaan barang dan jasa," tandasnya. Lili menjadi unsur pimpinan yang mewakili KPK dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi tersebut.

Dalam rapat itu, Lili mengimbau pemerintah daerah untuk menghindari dan mencegah suap, yang berkaitan dengan jabatan, perizinan, pengadaan barang dan jasa. Ini termasuk juga perencanaan anggaran dalam penyusunan APBD. KPK, juga mengingatkan kepada pemerintah daerah agar dalam penyusunan APBD terkait perencanaan anggaran, berpedoman penuh pada perundang-undangan.

"Hendarnya APBD dibahas dan ditetapkan tepat waktu, demi kepentingan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat," tandasnya. Hal ini harus dicermati betul, agar tidak terjadi defisit anggaran, yang kemudian bisa berdampak pada gagal bayar.

Lili juga menguraikan bahwa berdasarkan data KPK, tahun 2017 sampai 2021, terdapat 500 pengaduan yang diterima KPK mengenai pembangunan daerah di wilayah Sulteng. KPK mengapresiasi masyarakat yang telah mengadu langsung ke KPK terkait adanya indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top