Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

KPK Tetapkan Mantan Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka

Foto : Antara

Beri Keterangan I Tangkapan layar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1) yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, untuk tersangka Ivana belum ditahan. "KPK mengimbau tersangka IK untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera disampaikan," kata Lili.

Lili menduga tersangka TSS menerima fee sekitar 10 miliar rupiah dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah 10 miliar rupiah yang di antaranya diberikan oleh tersangka IK karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015," kata Lili.

KPK menduga penerimaan 10 miliar rupiah itu digunakan tersangka Tagop membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor.

Lili menjelaskan tersangka Tagop yang menjabat Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 diduga sejak awal menjabat telah memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top