Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

KPK Tetapkan 149 Tersangka Selama 2022

Foto : Antara/Aprillio Akbar

KINERJA KPK -- Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) menyapa wartawan sebelum memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 149 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi selama 2022.

"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka atau meningkat 38 tersangka dari jumlah tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12).

Ia mengatakan bahwa KPK selama 2022 juga telah melakukan 113 penyelidikan, 120 penyidikan, atau 12 surat perintah penyidikan (sprindik) lebih banyak daripada tahun sebelumnya.

Kemudian, 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara inkracht (berkekuatan hukum tetap) atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun.

Selain itu, kata Alex, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah satu perkara dan pengembangan perkara dengan pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah lima perkara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top