KPK Tengah Dalami Motif Pungli di Rutan KPK
Foto : antarafoto
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.
Akan tetapi, Dewan Pengawas memiliki keterbatasan karena hanya mampu menyentuh hingga ranah kode etik. Dewan Pengawas tidak dapat melakukan penyitaan maupun penggeledahan.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya