Pandemi Global I WHO Kecam Monopoli Vaksin Negara Kaya
KPK Temukan Insentif Nakes Dipotong hingga 70 Persen
Foto : Sumber: Covid19.go.id
KPK meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan turut mengawasi penyaluran dana insentif dan santunan bagi nakes.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan (nakes) pada Maret hingga akhir Juni 2020.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, mengimbau manajemen rumah sakit atau pihak terkait agar tidak memotong insentif yang diberikan kepada nakes. KPK menerima informasi adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen RS dengan besaran 50 hingga 70 persen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya