Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Telusuri "Fee" Rafael Alun Trisambodo untuk Pengurusan Wajib Pajak

Foto : antarafoto

Rafael Alun Trisambodo

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempelajari dan menelusuri nominal fee yang diterima mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk pengurusan wajib pajak (WP).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempelajari dan menelusuri nominal fee yang diterima mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk pengurusan wajib pajak (WP).

Informasi tersebut didalami tim penyidik lembaga antirasuah lewat pemeriksaan terhadap Manajer Keuangan PT Cubes Consulting Yulianti Noor dan dua wiraswasta Richard Rr Wiriahardja dan Ciswanto. Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pendapatan 'fee' yang diterima tersangka RAT dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (20/7).

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal jumlah "fee" yang diterima Rafael Alun melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana.

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin (3/4).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top