Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 27 Nov 2020, 13:53 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Cimahi terkait Kasus Pembangunan Rumah Sakit

Ketua KPK, Firli Bahuri.

Foto: Istimewa.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini adalah Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut Ajay ditangkap atas kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit.

Namun, Firli belum menjelaskan secara detail peran Ajay dan kerugian negara yang diperoleh. "Dugaan wali kota (Ajay) melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit (RS) di Cimahi," kata Firli kepada wartawan, Jumat (27/11).

Dalam Minggu ini, KPK telah dua kali melakukan OTT. Sebelumnya, pada Rabu (25/11), KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Dalam waktu 1x24 jam, Edhy bersama enam orang lainnya langsung ditetapkan sebagi tersangka dan ditahan. Enam tersangka itu yakni Staf Khusus Menteri KKP, Safri (SAF); Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); dan Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF) diduga sebagai penerima dan, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ola/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.