
KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat PUPR Ogan Komering Ulu-Sumsel
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Foto: antara fotoJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/3).
Namun Fitroh belum menjelaskan soal identitas siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
- Baca Juga: KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar saat OTT di OKU Sumsel
- Baca Juga: Polres Bekasi Periksa Jalur Mudik
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cuan Ekonomi Digital Besar, Setoran Pajak Tembus Rp1,22 Triliun per Februari
- 2 Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas bisa Diakses Semua Warga
- 3 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 4 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 5 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika