Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Suap Penanganan Perkara

KPK Tangkap Dua Jaksa Kejati DKI Jakarta

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

KASUS SUAP - Seorang pegawai melintas di depan kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (28/6). KPK menangkap dua jaksa Kejati DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan, yang diduga terlibat kasus suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (28/6). Namun, KPK belum menyebutkan nama dari kedua jaksa yang diamankan ini.

Operasi tangkap tangan sejak siang hingga malam kemarin itu dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain kedua jaksa, tim KPK juga mengamankan dua pengacara dan satu orang dari pihak swasta. "Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK. Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di Jakarta, Jumat (28/6).

Laode menyebut dalam giat kali ini, KPK mengamankan barang bukti dari lokasi sejumlah uang tunai dalam mata uang asing, yaitu sekitar 21 ribu dollar Singapura. Perhitungan secara rinci, tambahnya, sedang dilakukan oleh tim KPK. "Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini," jelasnya.

Laode menjelaskan kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, akan dibahas Sabtu dan diputuskan pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara. "Jadi, belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top