KPK Sebut Gubernur Lukas Enembe Kooperatif Saat Ditangkap di Kota Jayapura
Lukas Enembe saat ditangkap penyidik KPK.
KPK menyatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap penyidik di Kota Jayapura.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kooperatif saat ditangkap oleh tim penyidik di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1).
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua, dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa sore.
Saat ini, kata dia, tersangka Lukas Enembe dalam proses perjalanan menuju Gedung Merah Putih, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. "Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," ucap dia.
KPK, kata Ali, juga menegaskan bahwa penyidikan kasus yang menjerat Lukas Enembe sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum. "Tidak ada kepentingan lain tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangka pun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya