KPK Tangkap Bupati Ngada, Marianus Sae
Marianus Sae
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah ternyata tidak membuat takut sejumlah pejabat. Terbukti, kali ini KPK kembali menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae, yang diduga menerima sejumlah hadiah terkait proyek di bawah pengawasannya.
"Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait fee proyek. Dua orang sudah di KPK, yakni Bupati Ngada dan satu orang yang diamankan di lokasi yang sama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (11/2). Febri menambahkan, Marianus diperiksa bersama seorang lainnya yang juga tiba lebih dulu di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan maksimal hingga 1 x 24 jam.
Dijelaskan Febri, selain keduanya, KPK juga mengamankan sejumlah orang setelah melakukan OTT di beberapa tempat. Namun, Febri belum menjelaskan temuan uang dalam OTT tersebut, termasuk apakah terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Kita tunggu saja, nanti kami akan sampaikan segera," kata Febri.
Komentar
()Muat lainnya