Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap l Kamis, Mantan Wali Kota Depok Diperiksa Polisi

KPK Supervisi Kasus Nur Mahmudi

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polisi mengindikasikan pengerjaan proyek jalan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Depok itu terjadi tindak pidana korupsi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi terkait kasus mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nangka Tapos.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta mengatakan unit koordinasi dan supervisi KPK telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut pada 3 September 2018.

"Sesuai ketentuan di Pasal 50 UU KPK maka porsi KPK adalah melakukan koordinasi. jika dibutuhkan dukungan atau jika ada hambatan, KPK dapat membantu penanganan perkara tersebut. Sejauh ini belum ada kendala," ucap Febri, di Jakarta, Selasa (4/9).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top