KPK Soal Kondisi Lukas Enembe: Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tidak perlu berobat ke luar negeri. Ia menilai fasilitas kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta cukup memadai untuk pengobatan yang bersangkutan.
"Jadi, untuk sementara kami tidak akan memfasilitasi yang bersangkutan berobat ke luar negeri. Dengan fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta, RSPAD khususnya, penyakit yang bersangkutan bisa diatasi. Jadi, enggak perlu berobat ke luar negeri," kata Alex di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (18/1).
Alex mengatakan, KPK akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri apabila ada rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ketika RSPAD atau IDI menyatakan ketidaksanggupan atau merekomendasikan yang bersangkutan dibawa ke luar negeri, tentu akan kami fasilitasi," ucapnya.
Meski begitu, Alex mengatakan hal tersebut untuk sementara tidak diperlukan karena hasil pemeriksaan menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani proses hukum.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya