KPK Soal Kondisi Lukas Enembe: Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1).
"Hasil pemeriksaan dokter RSPAD dan IDI, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Kalau ada gangguan kesehatan hipertensi, itu karena faktor usia atau kondisi badan yang bersangkutan; dan itu sudah bisa diatasi lewat pemeriksaan yang bersangkutan di RSPAD," paparnya.
Lebih lanjut, kata Alex, tersangka Lukas Enembe bisa saja beralasan tidak sehat atau tidak fit untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pada situasi tersebut, penyidik KPK akan berpegang kepada hasil pemeriksaan oleh tim dokter.
"Apabila yang bersangkutan menyatakan tidak (sehat), sebenarnya dari hasil pemeriksaan dokter itu, penyidik harusnya berpegang pada hasil pemeriksaan," tuturnya.
Selasa, Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Usai diperiksa, Lukas Enembe kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk konsultasi dan rawat jalan.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya