Minggu, 16 Mar 2025, 14:10 WIB

KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar saat OTT di OKU Sumsel

Terjaring OTT KPK di Oku Sumsel.

Foto: antara foto

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penyidik KPK menyita uang sebanyak 2,6 miliar rupiah ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia juga mengatakan bahwa OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT. “Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/3).

Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.

Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan: