Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencucian Uang

KPK Sita Tiga Mobil Kasus TPPU Mustofa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP). Penyitaan tiga mobil itu akan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus TPPU.

"Hari ini dilakukan penyitaan untuk kasus TPPU dengan tersangka Bupati Mojokerto. Hari ini dilakukan penyitaan terhadap tiga unit mobil yaitu dua unit mobil Honda HR-V dan satu unit Nissan March," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3).

Untuk diketahui, KPK mengumumkan Mustofa sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018. Dari penerimaan gratifikasi oleh Mustofa sekitar 34 miliar rupiah, KPK menemukan dugaan TPPU dilakukan oleh yang bersangkutan.

Terus Menelusuri

Penyitaan dilakukan karena ketiga mobil tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan. Selanjutnya, tambah Febri, penyidik akan terus menelusuri lebih lanjut bagaimana proses pembeliannya dan asal usul uangnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top