Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

KPK Sita Aset Rp67 Miliar Bupati Lampung Selatan

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Zainudin Hasan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset senilai kurang lebih 67 miliar milik Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan. KPK telah mengindentifikasi dan menemukan bukti-bukti yang cukup, diduga Zainudin melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pembelian sejumlah aset tersebut.

"KPK sudah menyita sejumlah aset dengan nilai kurang lebih 67 miliar tersebut yaitu delapan unit kendaraan Harley Davidson, Vellfire, Mercedes B CLA 200 AMG, All New Pajero Sport Dakar, 2 unit New Xpander Ultimate dan Speed Boat Krakatau. Ada sejumlah tanah dan bangunan satu unit ruko 439/Jagabaya III, 22 bidang tanah salah satunya yang diatasnya ada pabrik aspal juga turut kami sita, kemudian Saham AIRAN dan satu buah Villa Tegalmas," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (23/11).

Selain TPPU, Zainudin juga menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait sejumlah proyek di Lampung Selatan. Febri mengatakan Jumat ini penyidik K P K telah selesai melakukan penyidikan terhadap 3 orang dalam kasus ini termasuk Zainudin.

Dua orang lainnya yakni anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho (ABN) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara. Penyidik telah melakukan pelimpahan barang bukti dan ketiga tersangka ke tahap 2 yaitu penuntutan. Febri mengatakan sidang rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada PN Lampung.

"Hari ini penyidikan kasus Lampung Selatan telah selesai dan dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor. Penyidik telah melakukan pelimpahanan barang bukti dan 3 tersangka dalam perkara TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018, ke penuntutan tahap 2," papar Febri.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top