KPK Sita 91 Kendaraan terkait TPPU Rita Widyasari
Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/6).
Untuk diketahui, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya