Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

KPK Sita 16 Kendaraan Mewah Milik Abdul Latif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Realisasi pemberian itu terbagi menjadi dua termin. Termin pertama pada rentang September-Oktober 2017 sebesar 1,8 miliar rupiah dan termin kedua pada 3 Januari 2018 sebesar 1,8 miliar rupiah. Atas perbuatannya, kata Febri, Latif, Fauzan, dan Abdul dijerat dengan Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top