Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

KPK Siap Buktikan Penyidikannya Bebas Muatan Politik di Persidangan

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya siap membuktikan penyidikannya bebas dari muatan dan intervensi politik dalam persidangan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi tudingan soal penyidikan KPK yang menargetkan pihak-pihak dengan afiliasi tertentu. "Jadi kami hanya bekerja saja, dan hasilnya tentunya nanti akan teman-teman bisa saksikan juga pada saat disajikan di persidangan. Di situ nanti baik teman-teman jurnalis maupun masyarakat bisa melihat apakah tindakan KPK menersangkakan, maupun menyajikan alat bukti itu sudah benar atau sifatnya politis," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).

Tessa juga menegaskan KPK tidak antikritik dan terbuka menerima masukan dari berbagai pihak. Apabila ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan langkah-langkah KPK, maka pihak tersebut dipersilakan untuk membuat laporan melalui jalur-jalur resmi yang sudah disiapkan oleh negara.

"Apabila ada keluhan sebagaimana yang sudah teman-teman ketahui, ya tentu ada salurandan jalur-jalur yang resmi yang bisa digunakan ya, oleh orang-orang yang mau mengajukan keluhan," tuturnya.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan soal narasi atau opini berbagai pihak terhadap komisi antirasuah.

Menurutnya hampir tidak mungkin untuk membatasi seseorang untuk beropini, namun dia memastikan bahwa penindakan KPK hanya menargetkan pihak yang diduga telah merugikan negara tanpa memandang afiliasinya.

"KPK tidak bisa mengatur atau mengendalikan opini yang beredar di luar, KPK hanya bisa bekerja sesuai koridor dalam hal ini penindakan sesuai koridor rangka hukum," kata Tessa.

Periksa Walkot Semarang

Seperti diketahui, KPK memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), diperiksa soal dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik, yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Tessa menambahkan Alwin Basri secara spesifik diperiksa soal keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan di Pemerintah Kota Semarang.

"Saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta, jadi kalau saudari HGR tentunya prosesnya di Pemerintah Kota Semarang seperti apa. Untuk saudara AB bagaimana yang tadi saya sudah sampaikan ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa. Masih kaitan dengan pengadaan," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top