Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Segera Panggil Kembali Azis Syamsuddin

📅 Kamis, 03 Jun 2021, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Segera Panggil Kembali Azis Syamsuddin Doc: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Ket. Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil kembali Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Sebelumnya, Azis dipanggil tapi tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
"Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan dan informasikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/6).
Sebelumnya, tambah Ali, Azis tidak menghadiri panggilan pada Jumat (7/5). Saat itu, yang bersangkutan mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain. Kendati demikian, Azis telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus.

Tiga Tersangka
Dalam kasus ini, tambah Ali, KPK telah menetapkan tiga terangka, Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara. Mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Menurut Ali, dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan itu, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK, tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang 1,5 miliar rupiah.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus 1,3 miliar rupiah.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Dubes AS untuk Yunani Mundur kaena Pelanggaran Etika

23 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Dubes AS untuk Yunani Mundu...

Mentan Jepang Mengundurkan Diri

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Mentan Jepang Mengundurkan ...
Luar Negeri
Kapal Induk Tiongkok akan G...
Nasional
BMKG Sebut Penyebab Panas T...
Megapolitan
Ternyata Perut Bumi Jakarta...
Megapolitan
Pemkot dan Pemkab Bogor Kol...
Megapolitan
Warga Jakarta Berpeluang Be...
Olahraga
Arab Saudi Tunda Turnamen T...
Advertisement
Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.